Admin
13 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA – Proyek peningkatan ruas jalan Genjahan–Turirejo di wilayah Kecamatan Jiken/Jepon, Kabupaten Blora, yang menelan anggaran sekitar Rp 1,875 miliar dianggap belum menunjukkan kemajuan signifikan meskipun kontrak telah berjalan sejak Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai sekitar pertengahan Desember 2025.
Proyek ini meliputi pengaspalan total sepanjang 1.160 meter dan dikerjakan oleh penyedia jasa yang disebutkan dalam kontrak. Namun, hingga dua bulan setelah mulai, kondisi di lapangan belum banyak berubah — bahkan sejumlah warga melaporkan adanya genangan air dan tumpukan material yang belum ditata.
Praktisi hukum setempat menilai bahwa hal ini menunjukkan kelalaian kontraktor dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Mereka menyarankan agar kontrak proyek tersebut diputus jika dalam waktu dekat tidak ada percepatan yang berarti.
Di sisi lain, pelaksana proyek mengaku bahwa memang ada keterlambatan dan sebagian tanggung jawab telah dilimpahkan kepada tim lapangan, namun belum dapat memaparkan persentase progres secara pasti.
Ketimpangan antara nilai anggaran yang besar dan progres fisik yang masih rendah membuat proyek jalan Genjahan–Turirejo menjadi sorotan publik. Agar manfaat pembangunan terasa dan tepat waktu, diperlukan pengawasan ketat, transparansi progres, serta respons cepat dari penyedia jasa dan instansi terkait. Semoga permasalahan ini segera ditangani dan proyek bisa diselesaikan sesuai target demi kelancaran mobilitas warga Blora.