Admin
12 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA – Menyusul kejadian perundungan yang menimpa siswa di salah satu SMP di Kabupaten Blora, pihak sekolah dan instansi terkait mengambil langkah strategis dengan memindahkan empat siswa yang terlibat ke sekolah lain. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan situasi demi menjaga kondusivitas belajar dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Langkah pemindahan ini dianggap sebagai upaya untuk mengisolasi potensi konflik lebih lanjut, sekaligus memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengawasan siswa dan mekanisme pencegahan perundungan. Pihak sekolah berharap tindakan ini bisa memberikan efek positif bagi proses rehabilitasi sosial dan pembinaan karakter pelajar yang terlibat.
Selain pemindahan, sekolah juga telah melakukan mediasi dengan orang tua siswa pelaku dan korban, serta memanggil kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait pengawasan dan respons terhadap insiden. Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menyatakan bahwa mereka akan mendampingi baik pelaku maupun korban, termasuk pemeriksaan kondisi psikologis bila diperlukan.
Sekolah mempertegas bahwa perundungan adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi meskipun motifnya dianggap “iseng” atau “guyonan”. Mereka mengajak seluruh guru, siswa dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekolah, memperkuat sistem laporan dan pengawasan, serta membangun budaya sekolah yang ramah anak.
Keputusan pemindahan empat siswa ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi budaya perundungan di sekolah. Penanganan yang cepat dan komprehensif, mulai dari pemindahan, mediasi, hingga pembinaan karakter, diperlukan agar lingkungan belajar benar-benar aman dan mendukung pengembangan potensi siswa. Semoga upaya yang dilakukan menghasilkan perubahan nyata bagi sekolah di Kabupaten Blora.