Admin
01 Maret 2024
KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI
Kamis, 29 Februari 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Mayhardy Indra Putra S.H.,M.H., beserta Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Freddy VZ. Pasaribu,S.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tulus Yunus,S.H., beserta Jajaran melakukan kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Wakaf Tanah Serdang Bedagai melalui gerakan 1000 sertifikat tahun 2024 yang dilaksanakan di Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai berserta jajarannya dan Kepala Kantor Kementerian Agama melakukan pengecekan lahan tanah yang akan diwakafkan di Desa Kota Galuh.
Kegiatan dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dengan menjelaskan bahwa Program KITA JAWARA menjadi sarana yg penting dan sebagai landasan para pihak untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam proses sertifikasi guna menyelamatkan harta wakaf serta untuk memaksimalkan tugas dan fungsi masing masing instansi sehingga nantinya dapat memberikan manfaat ke masyarakat.
Program KITA JAWARA bertujuan memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk mendapat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sejak lahirnya UU Wakaf 41 Tahun 2004, kebijakan perwakafan terus mengalami perkembangan yang luar biasa. Pembentukan Badan Wakaf Indonesia, pengelolaan tata kelola data, kerjasama strategis dengan Kementerian terkait dan pengamanan aset wakaf, adalah sederet kebijakan yang telah memberi warna baru pengelolaan wakaf di Indonesia.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Mayhardy Indra Putra S.H., M.H., beserta jajarannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Serdang Bedagai.