Admin
12 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA – KPAI menyoroti insiden perundungan (bullying) yang terjadi di Kabupaten Blora dan menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat, terutama orang dewasa—orang tua, pendidik dan pihak sekolah—lebih menyadari serta aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus tersebut.
Menurut pernyataan KPAI, banyak kasus bullying baru terungkap ketika sudah viral atau sudah menimbulkan korban fisik/psikis yang serius, menunjukkan ada kekurangan dalam sistem pengawasan, edukasi dan budaya responsif terhadap kekerasan di sekolah. Lebih lanjut, lembaga tersebut menegaskan bahwa menangani bullying bukan hanya soal memberi sanksi terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapat pendampingan, pengawasan siswa-kelompok besar, serta kondisi sekolah yang aman dan ramah anak.
KPAI menyerukan agar orang tua tidak menyepelekan laporan anak mereka mengenai intimidasi atau kekerasan di sekolah. Orang tua harus dilibatkan aktif dalam proses pengasuhan dan pengawasan, dan pihak sekolah harus memastikan ada protokol pencegahan dan penanganan yang jelas—termasuk pendidikan karakter untuk semua siswa.
Selain itu, KPAI mendorong agar sekolah membentuk tim internal (seperti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan) dan melakukan evaluasi sistem pengawasan, pelatihan guru dan konselor, agar lingkungan belajar benar-benar terbebas dari perundungan.
Kasus bullying di Blora menjadi panggilan penting bahwa perlindungan anak bukan hanya urusan sekolah semata, melainkan tanggung jawab bersama orang tua, guru, maupun pemerintah daerah. Dengan meningkatnya kesadaran orang dewasa, diharapkan lingkungan sekolah bisa menjadi tempat belajar yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan.