Admin
11 November 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
BLORA – Dewan Pendidikan Kabupaten Blora mendesak penanganan yang tuntas terhadap kasus bullying yang terjadi di SMPN 1 Blora. Penekanan ini muncul setelah insiden perundungan di sekolah tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan serta kenyamanan siswa di lingkungan pendidikan.
Menurut Dewan Pendidikan, respons sekolah dan instansi terkait hingga saat ini dianggap masih belum mencukupi. Mereka menekankan bahwa bukan hanya pelaku yang harus mendapatkan sanksi atau pembinaan, tetapi juga pihak sekolah harus bertanggung jawab atas pengawasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Sekolah SMPN 1 Blora dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya telah memanggil orang tua pelaku dan korban, melakukan mediasi dan pembinaan karakter. Namun Dewan Pendidikan menilai bahwa langkah-langkah tersebut perlu dilengkapi dengan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan siswa, pelatihan guru dan tenaga pendidik, serta sistem pelaporan insiden bullying.
Dinas Pendidikan setempat juga telah berkomitmen untuk turun tangan; kepala sekolah akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi serta diberikan pendampingan, termasuk psikolog bagi siswa korban agar kondisi mental tetap terjaga. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab institusi agar sekolah menjadi ruang aman bagi siswa.
Lebih lanjut, Dewan Pendidikan mengingatkan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat tumbuh kembang yang bebas dari kekerasan baik fisik maupun verbal. Mereka meminta agar seluruh stakeholder—guru, orang tua, siswa, serta pihak sekolah—bersinergi untuk menciptakan budaya anti-bullying dengan penguatan karakter, aktivitas ekstrakurikuler yang positif, dan penyuluhan rutin mengenai hak serta keselamatan siswa.
Kasus bullying di SMPN 1 Blora menjadi panggilan serius bagi dunia pendidikan di Kabupaten Blora. Memahami bahwa perundungan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, diperlukan pendekatan yang komprehensif — mulai dari regulasi internal, pengawasan yang ketat, hingga pembentukan budaya sekolah yang ramah anak. Semoga penanganan yang sedang berjalan dapat menghasilkan perubahan nyata dan menjamin lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta produktif bagi seluruh siswa.