Admin
29 Februari 2024
KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI
Rabu, 28 Februari 2024, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progress Penggunaan Alat Pengawasan Elektronik (Detection Kit / Gelang Tahanan) Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Pematang Siantar.
Terdapat 7 (tujuh) Kejaksaan Negeri yang mengikuti kegiatan tersebut, yakni Kejari Pematang Siantar, Kejari Tebing Tinggi, Kejari Simalungun, Kejari Asahan, Kejari Toba, Kejari Batubara, dan Kejari Serdang Bedagai. Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai merupakan satu-satunya yang sudah menerapkan penggunaan Detection Kit / Gelang Tahanan diantara 7 Kejaksaan Negeri yang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progress ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengembangan SDM Sandi dan SDM Lainnya Pada Direktorat E menyampaikan arahan beberapa point, yaitu:
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan praktek oleh Staff IT, Arfan mengenai aplikasi Manajemen Detection Kit dimana aplikasi ini sebagai pengirim notifikasi ke nomor WhatsApp yang didaftarkan baik itu Operator, Jaksa, maupun Tahanan pengguna (opsional).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progress Penggunaan Alat Pengawasan Elektronik ini dihadiri oleh Kepala Subdiktorat PSDTI pada Dir E, Efendi, S.H., M.H., beserta tim, Kejari Pematang Siantar, Kejari Tebing Tinggi, Kejari Simalungun, Kejari Asahan, Kejari Toba, Kejari Batubara, dan Kejari Serdang Bedagai