Admin
29 Februari 2024
KEJAKSAAN NEGERI SERDANG BEDAGAI
Senin, 26 Februari 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menghadiri acara Pertemuan Konsultasi Seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara yang digelar di Asrama Haji Medan. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Satuan Kerja Pada Wilayah Kejati Sumut - Triwulan I Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, S.H., M.H., menegaskan kepada setiap satuan kerja di wilayah Sumatera Utara untuk menegakkan disiplin dalam setiap aktifitas kerja. Bagi pegawai yang melanggar, akan diberikan sanksi hukuman displin sesuai dengan pertuaran yang berlaku untuk menjaga kehormatan, martabat profesi selaku pejabat fungsional.
Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku agar Pejabat Fungsional yang berwenang menangani perkara dapat mewakili kepentingan masyarakat Indonesia sesuai dengan kewajiban Jaksa kepada masyarakat yaitu menjunjung tinggi kehormatan dan martabat profesi. Selain itu dapat mengutamakan efektifitas yang tidak hanya berdasarkan statistik yang tinggi namun melakukan pencegahan pelanggaran disiplin.