BERITA

gambar

Pengakuan Tersangka Berbuat Asusila terhadap Siswi SMP di Blora

  Admin

  29 Oktober 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak, Feri Setyawan Adiputra, mengaku menyesal telah melakukan perbuatan asusila terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Blora, Jawa Tengah. Pemuda berusia 23 tahun itu mengungkapkan, dirinya baru mengenal korban sekitar dua minggu melalui media sosial sebelum peristiwa tersebut terjadi. Dengan mulut tertutup masker, Feri menjelaskan awal mula pertemuannya dengan korban. “Saya baru pertama kali ketemu dan korban minta ketemu dengan alasan ada masalah keluarga,” kata dia saat dihadirkan pada ungkap kasus di Mapolres Blora, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, saat itu korban memberitahu sedang berada di Blora, padahal selama ini tinggal di Kecamatan Cepu. Pelaku yang saat itu berada di kamar kos kemudian menjemput korban. “Kebetulan saya ngekos di sana dan dia butuh tempat tinggal sementara. Saya kenal ya baru dua minggu, dan tidak dalam hubungan pacaran,” terang dia. Namun, saat berada di kos tersebut, pelaku justru melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur. “Saya mulai jemput jam 5 sore, dia dijemput orang tuanya jam 10 malam,” ujar dia. Feri pun mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan menyesali tindakannya. “Kalau seandainya orang tuanya minta tanggung jawab atau apa ya saya tetap bersedia, dan saya menyesali perbuatan saya,” ucap dia. 

Ditangkap Usai Ibu Korban Melapor 

Sebelumnya, Feri Setyawan Adiputra (23) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi siswi SMP di sebuah kamar kos di Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada 28 Juli 2025. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Blora pada 13 Oktober 2025. Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto, menyatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Tidak ditemukan adanya hubungan asmara antara pelaku dan korban, dan keduanya diketahui baru saling mengenal selama dua minggu melalui media sosial.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold