Admin
29 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Tersangka kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak, Feri Setyawan Adiputra, mengaku menyesal telah melakukan perbuatan asusila terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Blora, Jawa Tengah. Pemuda berusia 23 tahun itu mengungkapkan, dirinya baru mengenal korban sekitar dua minggu melalui media sosial sebelum peristiwa tersebut terjadi. Dengan mulut tertutup masker, Feri menjelaskan awal mula pertemuannya dengan korban. “Saya baru pertama kali ketemu dan korban minta ketemu dengan alasan ada masalah keluarga,” kata dia saat dihadirkan pada ungkap kasus di Mapolres Blora, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, saat itu korban memberitahu sedang berada di Blora, padahal selama ini tinggal di Kecamatan Cepu. Pelaku yang saat itu berada di kamar kos kemudian menjemput korban. “Kebetulan saya ngekos di sana dan dia butuh tempat tinggal sementara. Saya kenal ya baru dua minggu, dan tidak dalam hubungan pacaran,” terang dia. Namun, saat berada di kos tersebut, pelaku justru melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur. “Saya mulai jemput jam 5 sore, dia dijemput orang tuanya jam 10 malam,” ujar dia. Feri pun mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan menyesali tindakannya. “Kalau seandainya orang tuanya minta tanggung jawab atau apa ya saya tetap bersedia, dan saya menyesali perbuatan saya,” ucap dia.
Ditangkap Usai Ibu Korban Melapor
Sebelumnya, Feri Setyawan Adiputra (23) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi siswi SMP di sebuah kamar kos di Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada 28 Juli 2025. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Blora pada 13 Oktober 2025. Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto, menyatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Tidak ditemukan adanya hubungan asmara antara pelaku dan korban, dan keduanya diketahui baru saling mengenal selama dua minggu melalui media sosial.