Admin
28 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sejumlah desa di Kabupaten Blora hingga saat ini belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyebut gangguan pada sistem “earmark” menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan tersebut. Yayuk menjelaskan bahwa kendala sistem membuat sejumlah desa belum bisa memproses pencairan dana sesuai jadwal. "Untuk Dana Desa (DD) tahap 2, sekarang baru proses pencairan, ada gangguan pada earmark,” ujarnya di Blora pada Senin, 27 Oktober 2025. la menambahkan, adanya penolakan dari sistem bukan disebabkan oleh kesalahan pengiriman data, melainkan karena informasi baru diterima setelah data diinput. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi untuk menangani permasalahan pada sistem “earmark” yang merupakan sistem pencatatan penggunaan dana desa yang sudah ditentukan peruntukannya. "Saat ini ada 30 desa yang proses pengajuan ulang," tambah Yayuk. Dari total desa di Blora, sebanyak 158 desa telah berhasil mencairkan Dana Desa tahap dua, yang tersebar di hampir seluruh kecamatan. Meski demikian, pencairan tidak dilakukan serentak. Desa yang lebih dulu memenuhi persyaratan administrasi dapat segera mencairkan dana tanpa harus menunggu desa lain di satu kecamatan. "Sekarang sudah masuk musim hujan, semoga bisa segera cair semua, agar tidak ada kendala di lapangan," tandasnya.