Admin
28 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Blora bakal dicoret dari daftar. Hal itu lantaran diketahui mereka tergolong sudah mampu, sehingga tidak berhak lagi menerima bansos. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, ada 1.280 penerima bansos yang bakal dicoret pada tahun ini."Mereka kami coret karena sudah mampu," jelasnya, Senin (27/10/2025). Lebih lanjut, Luluk menjelaskan detail alasan mereka diberhentikan sebagai penerima bansos. "Karena dari segi pendapatan sudah mampu, kemudian mohon maaf dari ekonominya juga ada yang ternyata sudah punya usaha, ada yang punya aset mobil, dan sebagainya," terangnya. Menurutnya, bukan hanya tahun ini beberapa penerima bansos dicoret dari daftar penerima. Tahun sebelumnya juga pernah ada yang diberhentikan sebagai penerima. "Yang tahun lalu beberapa sudah kami hentikan karena ternyata punya toko. Tidak hanya toko kecil tapi punya toko besar. Kami hentikan sehingga tidak menerima bansos lagi," terangnya. Pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi agar bansos benar-benar tepat sasaran. Andaikan ada warga mampu, tapi menerima bansos untuk segera dilaporkan. "Kami butuh peran serta masyarakat, jangan sampai yang seharusnya berhak malah tidak mendapatkan. Yang tidak berhak malah mendapatkan," paparnya