Admin
23 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Seorang warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora menemukan sebuah mortir aktif, Selasa (21/10/2025). Kapolsek Sambong, AKP Subardi mengatakan, mortir aktif itu ditemukan seorang warga yang sedang bekerja menggali tanah untuk pembuatan drainase. "Mortir itu ditemukan warga saat menggali tanah untuk pembuatan drainase di Desa Ledok, Kecamatan Sambong," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/10/2025). Saat itu warga sedang mencangkul tanah, kemudian mengenai sebuah benda seperti besi. Warga itu berhenti sejenak kemudian menggali lagi sekitar lokasi dan menemukan benda diduga mortir. "Selanjutnya mengangkat dan ditaruh di dalam selokan yang berisi air, lalu kejadian itu dilaporkan ke kami, Polsek Sambong," jelasnya.
Mendapatkan laporan itu, AKP Subardi berkoordinasi dengan Polda Jateng. Pada Rabu (22/10/2025) ini dilakukan pemusnahan mortir tersebut. Pemusnahan (disposal) mortir itu dilakukan Tim Jihandak Subden 2 Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jateng, mulai pukul 08.58 dan berakhir pukul 09.50. Pemusnahan dilaksanakan di kawasan hutan jati Petak 25 RPH Ngawenan BKPH Pasar Sore, Dukuh Ngawenan, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Mortir itu berukuran panjang 24 sentimeter dan lingkar tengah 5 sentimeter. "Sisa serpihan barang bukti dari pemusnahan tersebut diamankan anggota Subden 2 Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng," paparnya.