Admin
22 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengelolaan limbah sampah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora, Artika Diannita, mengatakan sebagian dapur sudah bekerjasama dengan DLH untuk pengangkutan sampah dapur. "Kalau limbah makanan yang dihasilkan dari dapur, itu kita juga ada DLH yang membantu untuk pengangkutan sampahnya," katanya, Selasa (21/10/2025). Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, selain bekerja sama dengan DLH Blora, sebagian dapur juga ada yang mengolah limbah sampahnya sendiri. “Ada juga pihak kami yang mengelola limbah itu seperti limbah sayuran, limbah buah itu diolah menjadi pupuk," tambahnya. Selain limbah program MBG yang ada di dapur, ada limbah yang ada di lingkungan sekolah. Pihak SPPG telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menangani limbah tersebut.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Lindung Arum Setyawan mengatakan, sampah organik yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperbolehkan untuk dibuang ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Temurejo. Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, selain bekerja sama dengan DLH Blora, sebagian dapur juga ada yang mengolah limbah sampahnya sendiri. “Ada juga pihak kami yang mengelola limbah itu seperti limbah sayuran, limbah buah itu diolah menjadi pupuk," tambahnya. Selain limbah program MBG yang ada di dapur, ada limbah yang ada di lingkungan sekolah. Pihak SPPG telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menangani limbah tersebut. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Lindung Arum Setyawan mengatakan, sampah organik yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperbolehkan untuk dibuang ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Temurejo.