Admin
21 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) menjamin tidak ada jual beli kios setelah pembangunan Pasar Ngawen rampung. Kabid Pasar Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono, mengatakan pembangunan Pasar Ngawen akan dilakukan pada awal November 2025 mendatang dan ditargetkan rampung dalam 8 bulan ke depan. "Dengan dibangunnya kembali Pasar Ngawen itu, menjadi kabar baik bagi 1.291 pedagang yang selama ini menggantungkan hidupnya di Pasar Ngawen," ujar Margo, Senin, 20 Oktober 2025. Margo mengatakan saat ini masih dilakukan pembersihan puing-puing bongkaran Pasar Ngawen agar area pasar siap digunakan begitu proses pembangunan dimulai. "Terkait dengan pedagang yang terdampak kemarin sudah kita lakukan untuk relokasi di luar pasar yang jelas nanti kita minta untuk di luar ring area yang dibangun," jelasnya. Margo menyebut, para pedagang sudah sepakat akan pindah apabila pembangunan pasar dimulai. "Tempat relokasi ada di RW 3 Kelurahan Ngawen, sama di ruas Jalan Ngawen-Japah," jelasnya. Lebih lanjut, Margo memastikan seluruh pedagang yang direlokasi akan mendapatkan kios atau los setelah pembangunan pasar rampung. la juga memastikan tidak ada los atau kios yang diperjualbelikan. "Kita pastikan tidak ada jual beli kios. Enggak ada (kios atau los) yang dijual. Kita kan sudah beberapa tahun melaksanakan pengundian, dengan sisi pengundian dan semuanya tidak pernah ada permasalahan," ungkapnya. Apabila masyarakat nantinya menemukan praktik jual beli kios atau los, Margo meminta agar segera melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). "Langsung dilaporkan saja. Laporkan ke APH," pungkasnya.