Admin
17 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Hingga kini sebanyak 33 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora. Namun, baru ada lima SPPG yang sudah mengantongi SLHS tersebut, salah satunya yakni SPPG Ngawen 01. “Sudah ada lima SPPG, yaitu SPPG Kodim, SPPG Tobo, SPPG Ngawen 1, SPPG Tutup, dan SPPG Gagaan,” jelas Tutik Rahayu, Subkor Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinas Kesehatan Daerah Blora, Kamis, 16 Oktober 2025. SLHS tersebut, kata Tutik, merupakan salah satu syarat berdirinya SPPG yang wajib dipenuhi.
Sebelumnya, Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini, menegaskan sebanyak 52 SPPG di Blora yang sudah beroperasi wajib memiliki SLHS sebelum November 2025. “Jika ada SPPG yang belum memiliki SLHS di November nanti akan kami berhentikan,” ungkapnya. Langkah itu satgas MBG lakukan untuk mencegah terjadinya keracunan massal yang terjadi akhir-akhir ini. Sri Setyorini menambahkan, selaku satgas MBG pihaknya bakal melakukan sidak ke SPPG maupun penerima manfaat guna memastikan program MBG berjalan dengan baik.