Admin
17 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ngawen 1 Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) setempat. Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat mengatakan, sertifikasi ini merupakan langkah esensial untuk menjamin kualitas makanan MBG yang disajikan. Proses penerbitan dilakukan setelah tim Dinkesda Blora melakukan pemeriksaan lapangan menyeluruh terhadap sarana, kebersihan dapur, sumber air, hingga pengelolaan limbah. ”SPPG Ngawen 1 sudah dinyatakan laik karena memenuhi seluruh indikator higiene dan sanitasi. Mulai dari kebersihan dapur, penggunaan air bersih, hingga perilaku penjamah makanannya sudah sesuai standar,” ujar Edi, Kamis (16/10/2025).
Edi menambahkan, hingga saat ini, terdapat 33 SPPG di Blora yang mengajukan sertifikat SLHS. Lima di antaranya sudah berhasil diterbitkan, yaitu SPPG Kodim, SPPG Tobo, SPPG Ngawen 1, SPPG Tutup, dan SPPG Gagaan. SPPG lainnya masih dalam proses verifikasi dan pembinaan intensif dari tim kesehatan lingkungan Dinkesda. ”Kami siap membantu seluruh SPPG yang masih dalam proses pengajuan. Dinkesda terbuka untuk memberikan pendampingan,” tegas Edi. Mitra pengelola SPPG Ngawen 1, Febrian Candra menyambut gembira capaian tersebut. Ia menilai sertifikat SLHS ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dapur dan dukungan bimbingan dari Puskesmas serta Dinkesda Blora. ”Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kebersihan, disiplin, dan mutu makanan yang kami sajikan setiap hari,” kata Candra.