Admin
16 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Alat berat eksavator tampak mengangkat puing-puing seng bekas bangunan Pasar Ngawen yang dibongkar. Seng itu diangkat, kemudian diangkut ke truk, lalu dibawa ke BPPKAD Blora. Pasalnya, sisa bangunan bekas kebakaran Pasar Ngawen awal Januari 2024 lalu, itu dibongkar, lantaran November 2025 mendatang akan dilakukan pembangunan kembali. Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM), Margo Yuwono, mengatakan ada beberapa aset yang diamankan, lantaran masih ada nilai asetnya. "Puing-puing yang masih ada nilai asetnya, kita amankan seperti besi kanal C, kemudian seng atap, pintu, ini kami bawa ke BPPKAD," jelasnya, saat ditemui di Pasar Ngawen, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, Margo mengatakan besi-besi beton kecil rangka, bekas bongkaran bangunan tidak ada nilai asetnya. Sehingga warga dibolehkan untuk mengambilnya. Bahkan pihaknya tidak melarang jika besi kecil itu diambil, untuk kemudian dijual. Margo menyebut telah mensosialisasikan hal tersebut ke warga sekitar pasar. Bahkan pihaknya juga berpesan ke warga di sekitar Pasar Ngawen untuk ikut menjaga sisa-sisa bangunan yang masih menjadi aset Pemkab, atau yang masih ada nilai asetnya. "Kemarin dari pemuda, terutama pemuda yang di ada di di belakang pasar, itu katanya mau memanfaatkan (besi-besi-red) yang tidak ada nilai asetnya itu," terangnya.