Admin
16 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berlomba mengurus sertifikat laik higienis sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat wajib jika ingin tetap beroperasi. Informasi yang dihimpun, sebanyak 25 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan penjamah makanan. Hal ini menjadi syarat wajib bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendapatkan SLHS. Koordinator SPPG Blora, Artika Diannita mengatakan, saat ini ada 52 dapur MBG di Kabupaten Blora yang beroperasi. Dari jumlah itu, baru satu yang telah memiliki SLHS. ‘’Untuk Blora dapur yang sudah ada SLHS 1,’’ katanya.
Sementara, untuk dapur lain sedang berproses mendapatkan SLHS. Mereka mengajukan dan akan diverifikasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora. ‘’Saat ini ada 25 dapur melakukan pelatihan penjamah makanan. Yang mana itu jadi salah satu syarat. Untuk pengajuan SLHS,’’ imbuhnya. Pihaknya menargetkan akhir bulan ini semua SPPG sudah memiliki SLHS. Sehingga operasional dapur benar-benar layak dan higienis. ‘’Kami kerja sama dengan Dinkes untuk tuntaskan SLHS di semua dapur,’’ imbuhnya.
Tak hanya itu pihaknya juga menjalin kerjasama untuk melakukan uji lab dalam penggunaan air hingga sanitasi di setiap dapur. ‘’Ada uji lab penggunaan air, sanitasi, agar sesuai SOP. Sudah diarahkan Dinkes,’’ tambahnya. Terkait pengelolaan limbah, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Agar limbah dari dapur MBG bisa dikelola dengan baik. ‘’Ya kami juga kerja sama dengan DLH terkait pembuangan sampah dan lain-lain,’’ tuturnya. Sebelumnya, Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkes Blora, Tutik mengatakan, hingga awal Oktober ini, tercatat 51 dapur MBG dari 55 pemohon tengah mengajukan proses penerbitan SLHS ke Dinkes Blora.
Dia mengatakan, SLHS yang diterbitkan untuk dapur MBG berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak Oktober 2025. ‘’Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk memastikan seluruh usaha kuliner dan jasa boga di wilayah Blora memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan,” jelasnya. Pihaknya menargetkan seluruh permohonan SLHS dapat diproses secara bertahap dalam beberapa minggu ke depan, seiring dengan pelaksanaan pemenuhan syarat oleh masing-masing pelaku usaha. ‘’Proses ini penting untuk menjamin setiap tempat pengolahan makanan layak secara higiene dan sanitasi, sehingga aman bagi masyarakat,” pungkasnya.