Admin
10 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, saat ini tengah jadi sorotan. Pasalnya, selain viral lantaran kondisi dapur kurang higienis, fakta terbaru, ternyata dapur SPPG yang sudah beroperasi hampir sebulan itu belum memiliki ahli gizi. Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora, Artika Diannita, mengonfirmasi bahwa dapur SPPG Sidomulyo belum memiliki ahli gizi. "Sampai saat ini tidak ada (belum ada ahli gizi-red), mungkin belum dapat. Kepala dapur masih membuka lowongan khusus ahli gizi," terangnya, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Artika mengatakan sesuai aturan, saat dapur beroperasi, petugas yang ada di dapur harus sudah lengkap. "Dapur ketika sudah beroperasi harusnya sudah lengkap. Ada kepala dapur, ahli gizi, akuntan dan semua yang bekerja di dapur tersebut," jelasnya. Artika menjelaskan dapur SPPG Sidomulyo tersebut sudah beroperasi sejak 18 September 2025, dengan jumlah penerima manfaat 2.153 orang. Sebelumnya, beredar video di media sosial salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora diduga tidak mengelola limbahnya dengan baik.
Dalam video yang beredar tampak tumpukan limbah dibiarkan mengendap di area dapur. Bahkan tumpukan limbah itu, juga tampak berdekatan dengan beberapa alat memasak yang ada. Namun alat perlengkapan masak juga tampak tidak tertata rapi. Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora, Artika Diannita, membenarkan beredarnya video tersebut. Artika menyampaikan video yang beredar itu menggambarkan kondisi di Dapur SPPG Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Artika, menyebut dapur tersebut kurang memenuhi standar sanitasi, kebersihan dan tata kelola alat-alat dapur. "Dari saya sendiri selaku korwil sudah menindaklanjuti dan mendatangi dapur tersebut dan memang benar keadaan dapur seperti itu kondisinya," jelasnya. Lebih lanjut, Artika menyebut telah menindaklanjuti permasalahan yang ada di dapur SPPG Sidomulyo Kecamatan Banjarejo itu. "Kami sudah mengarahkan kepada mitra untuk melengkapi dan memberikan tenggat waktu untuk perbaikan,” katanya.