Admin
10 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, bakal melakukan penyesuaian dan kajian ulang terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, menyusul adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan bahwa pemangkasan TKD berdampak besar terhadap keuangan daerah. Ia menyebut bahwa Blora akan kehilangan anggaran hingga Rp 367 miliar tahun depan. "Di Blora ini kepotong hampir Rp 367 miliar," ucap Arief saat ditemui wartawan usai memantau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Walisongo Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025).
Belanja Pegawai dan Modal Bakal Disisir Ulang
Menurut Arief, sejumlah pos belanja, terutama yang dinilai tidak terlalu penting, akan dievaluasi untuk menyesuaikan dengan kondisi anggaran terbaru. "Karena kan nanti akan potong belanja pegawai, belanja modal dan yang lainnya. Ini akan kita sisir ulang. Nah, ini semoga ya tidak berdampak yang signifikan untuk masyarakat," kata dia. Meskipun menghadapi pemangkasan besar, Pemkab Blora berkomitmen untuk tetap menjalankan program prioritas yang mendukung visi dan misi pembangunan daerah. "Kita prioritaskan untuk hal-hal yang mendukung visi-misi dan juga hal-hal prioritas nanti akan kita utamakan," terang Arief.
Tak Akan Naikkan Pajak
Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup kekurangan anggaran dengan menaikkan pajak daerah. "Kita berupaya tidak ada nutupnya melalui kenaikan pajak, ya enggak juga gitu. Hanya belanja-belanja yang mungkin tidak penting kita akan coba evaluasi," jelasnya.