Admin
09 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Blora masih akan terus dilanjutkan hingga tahun 2027. Pasalnya, dari total 295 desa/kelurahan di wilayah tersebut, masih terdapat 11 desa yang belum tersentuh program ini hingga tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Grobogan, Elvyn Bina Eka Kusuma, saat ditemui pada Rabu (8/10). “Tahun ini tercatat sudah 285 desa/kelurahan yang ikut program PTSL. Tahun depan (2026) ada ploting 4 desa, yang kita targetkan 2.000 bidang tanah," ujar Elvyn. Empat desa yang masuk ploting program PTSL 2026 adalah Desa Kutukan di Kecamatan Randublatung, Desa Ketringan di Kecamatan Jiken, serta Desa Bedingin dan Desa Bacin di Kecamatan Todanan. "Desa Kutukan itu lanjutan, kemarin ada tapi kurang lengkap, jadi ini masuk kembali. Jadi dari 11 desa itu berkurang 3 desa untuk sasaran tahun depan," terang Elvyn.
Ploting Program PTSL Akan Berlangsung Tahun Depan
Meskipun pelaksanaan program akan berlangsung tahun depan, Elvyn mengimbau masyarakat di empat desa tersebut untuk mulai mempersiapkan dokumen administrasi, agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat. Ia juga menyebut, pengukuran tanah rencananya dilakukan pada bulan November 2025. "Sekitar bulan depan (November) kita rencanakan untuk pengukuran tanah yang didaftarkan," tuturnya.
Elvyn menambahkan, hingga tahun 2025 masih terdapat 37.736 bidang tanah di Kabupaten Blora yang belum terdaftar. Pihaknya menargetkan seluruh bidang tanah tersebut dapat disertifikasi paling lambat pada tahun 2027. "Saat ini yang terdaftar sudah 605.806 bidang tanah dari total 643.542 bidang tanah di seluruh Kabupaten Blora," tambahnya. Dengan terus berjalannya program PTSL, pemerintah berharap seluruh masyarakat Blora dapat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.