BERITA

gambar

Pemkab Blora & Kemenkumham Jateng Teken Kerja Sama soal Pembinaan Anak

  Admin

  09 Oktober 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak di Kabupaten Blora. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Blora pada Selasa (7/10/2025) pukul 13.00 WIB. Kerja sama ini menjadi langkah maju dalam penguatan keadilan restoratif di daerah, menawarkan alternatif pemidanaan yang lebih manusiawi dan edukatif bagi anak yang berhadapan dengan hukum, ketimbang hukuman penjara.

Hadir di acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso, beserta jajaran, Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Supriyadi, Kepala Lapas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, Kepala Bapas Kelas II Pati, Ari Adi Kurniawan, Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Sapiluhu, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza, dan Kepala Rutan Kelas IIB Demak Heri Mujiono. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Blora hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora beserta para Kepala Perangkat Daerah terkait. Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemkab Blora. “Kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif di daerah, dengan menekankan pendekatan pembinaan yang lebih manusiawi dan edukatif,” ujar Mardi Santoso. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan alternatif pemidanaan yang mendidik tanpa mengabaikan nilai keadilan.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini menegaskan dukungan penuh Pemkab Blora. Ia menyebut kesepakatan ini strategis untuk memperkuat sistem pembinaan anak. “Ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memberikan alternatif pemidanaan berupa kerja sosial dan pelayanan masyarakat yang lebih manusiawi dan edukatif dibandingkan dengan hukuman penjara,” ungkap Wakil Bupati. Sri Setyorini juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak agar tetap memiliki masa depan yang baik dan produktif. “Anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa proses hukum tidak memutus harapan mereka untuk berubah dan berkembang menjadi generasi yang berkarakter,” tegasnya. Kesepakatan bersama ini akan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis sebagai dasar implementasi di lapangan. Diharapkan, Blora dapat menjadi daerah percontohan dalam penerapan program Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak di Indonesia.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold