Admin
09 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Blora pada 2026 diprediksi akan mengalami penurunan drastis. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Oktober 2025. la mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah sebagai dasar resmi pembagian anggaran antar kabupaten/kota. "Pagu anggaran di provinsi sudah ada. Saat ini masih menunggu Pergub. Nanti dari Pergub itu akan keluar ploting anggaran untuk setiap kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah," ujarnya.
Puji mengungkapkan, pada 2025 lalu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima DBHCHT sebesar Rp1,4 triliun. Namun pada tahun 2026, angka itu dipangkas hampir separuh menjadi Rp764,87 miliar.
"Pagu provinsi sudah turun, tahun ini Rp1,4 triliun, untuk tahun 2026 hanya tersisa Rp764,87 miliar, (DBHCHT) turun separo," jelasnya. Menurutnya, kecilnya alokasi untuk Blora juga dipengaruhi oleh turunnya produksi tembakau lokal. Data terbaru menunjukkan luasan areal tanam tembakau di Kabupaten Blora tahun 2025 hanya mencapai 2.700 hektare, turun 100 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. "Dari luasan tahun kemarin saat ini turun 100 hektar. Tahun 2025 hanya 2.700 hektar. Tahun 2024 mencapai 2.800 hektar," kata Puji. Menurutnya, penurunan ini disebabkan oleh cuaca ekstrem yang berdampak pada kualitas hasil panen. Bahkan, beberapa petani mengalami gagal tanam hingga empat kali dalam satu musim. “Produksi tahun ini turun, karena banyak hujan. Ada yang menanam hingga 4 kali gagal. Bahkan dari sisi kualitas tahun ini lebih jelek. Karena banyak curah hujan. Jadi tembakau itu daunnya tidak bisa tebal," pungkasnya.