Admin
08 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Humas Pertamina EP Cepu Field Zona 11, Ahmad Setiadi, membantah adanya penitipan rembesan minyak mentah yang muncul imbas penutupan pengeboran sumur ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Hal itu disampaikan Setiadi merespons pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Istadi, yang menyebut rembesan minyak tersebut dititipkan ke Pertamina. "Dari Field Cepu tidak menerima minyak dari rembesan Gandu," kata Setiadi saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Di sisi lain, Kepala Seksi Energi Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan Provinsi Jawa Tengah, Sinung Sugeng Arianto, mengaku belum mengetahui adanya penampungan rembesan minyak mentah tersebut ke Pertamina. la menjelaskan, penampungan rembesan minyak mentah harus mendapatkan izin oleh Kementerian ESDM. Atas hal itu, ia mengaku sempat berkoordinasi dengan PT Blora Patra Energi (BPE) untuk mencari solusi terhadap rembesan minyak mentah yang terjadi di Desa Gandu.
Rembesan Minyak Muncul Usai Penutupan Sumur llegal di Gandu Blora, Warga Cemas
"Rencananya BPE akan meminta bantuan Pemkab Blora untuk melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM. Harapannya kementerian dapat mengeluarkan rekomendasi penampungan sementara di kilang Pertamina," terangnya. "Kita (ESDM Provinsi) tidak memiliki wewenang. Hanya membuat persetujuan Gubernur atas rekomendasi Bupati saja lalu dilanjutkan ke kementerian,” tambahnya. Lebih lanjut, Sinung menjelaskan bahwa rembesan minyak mentah belum diakomodir oleh Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025. Sehingga, belum ada payung hukum terhadap penampungan ke pemegang kontrak karya."Ya belum boleh dijual ke pemegang kontrak karya, selama belum ada regulasi yang mengatur. Untuk pengawasan pengambilan minyak mentah dari rembesan juga dilakukan oleh kementerian. Setau saya masih ditampung masyarakat," ujarnya. Sementara itu, Direktur Utama BPE, Giri Nur Baskoro, belum bisa memberi informasi terkait penampungan rembesan minyak mentah tersebut. Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora bersama tim gabungan sudah meninjau lokasi rembesan minyak mentah. DLH mengaku hasil rembesan di tampung ke Pertamina.