Admin
03 November 2023
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
"Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Anggaran Kunjungan Kerja Daerah di Satan Kerja
Sekretariat DPRD Kab. Blora tahun anggaran 2014 sampai 2019" Kali ini
Tim Penyidik Pidsus Kejari Blora Kembali memeriksa 6 Orang Saksi antara lain sebagai berikut:
PS (Sekwan DPRD Kab. Blora Tahun 2017 s/d 2019 ), MNK (Kasubbid Pengelolaan Belanja Modal BPPKAD Blora),
J, B. EP, P
Adapun saksi J,B,EP,P yang di periksa Tim Penyidik Pidsus
Kejari Blora kali ini Ke empatnya adalah Anggota
DPRD Kab. Blora Periode 2014 s/d 2019.