BERITA

gambar

"Khundori Peracun Bapak-Anak di Blora Divonis Bui Seumur Hidup"

  Admin

  24 September 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

M Khundori terdakwa pembunuh bapak dan anak di Blora divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora. Khundori dinilai terbukti bersalah meracuni bapak dan anak hingga tewas. Saat sidang berlangsung, awak media dilarang merekam, mengambil foto, dan video. Khundori tampak lesu saat putusan dibacakan oleh majelis hakim.
"Selanjutnya menjatuhkan pidana pada terdakwa M Khundori dengan pidana penjara seumur hidup," ucap Ketua Majelis Hakim Suryo Jatmiko Mahartoyo Sukmo saat memimpin persidangan, Sidang putusan ini dihadiri oleh rombongan warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Beberapa warga tampak mengerumuni ruang tahanan tempat Khundori menunggu sidang. Usai sidang, terlihat raut wajah kecewa dari warga yang bersimpati dengan kematian tragis Muslikin (45) dan anaknya SK (9). Keduanya meninggal dunia pada Jumat (21/2) lalu usai menenggak air bercampur racun gulma yang disiapkan Khundori.Beberapa warga terlihat sempat mengejar Khundori usai sidang. Polisi yang menjaga persidangan pun sigap sehingga tak ada aksi kericuhan. Seorang keluarga korban, Pujiyono, mengaku puas dengan putusan majelis hakim. Menurutnya, hukuman ini sesuai keinginan keluarga korban. "Kami dari pihak keluarga mengucapkan banyak terimakasih karena putusannya seumur hidup. Sesuai keinginan dan harapan keluarga," jelas Pujiyono. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mengawal kasus tersebut. Mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga media. "Terima kasih karena sudah mengawal dari awal," tuturnya. Sementara itu, Kepala Desa Sambonganyar, Teguh Mulyono mengatakan warga ikut mengawal sidang putusan Khundori di Pengadilan Negeri Blora. "Kita kehilangan 2 nyawa, dan sempat beredar sebelum putusan dari hakim ada tuntutan hukuman hanya 20 tahun. Ini untuk warga sendiri langsung mengawal dari persidangan saudara Khundori," ucap Teguh. Menurutnya, vonis hukuman seumur hidup dinilai sepadan dengan aksi keji yang Khundori lakukan. "Hasil dari persidangan tersebut kita diapresiasi dan tuntutan seumur hidup," bebernya.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold