BERITA

gambar

Disdik Blora No Comment soal Heboh Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG

  Admin

  23 September 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah di Blora untuk menjaga kerahasiaan jika terjadi insiden keracunan program makan bergizi gratis (MBG) manuai sorotan. Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten Blora memilih tidak berkomentar terkait hal ini.
"Itukan perjanjian antara SPPG dengan sekolah. Itu aturan dari pusat kan begitu. Jadi pihak penerima manfaat sama pemberi MoU kan biasa. Masalah isinya kan teknis mereka. Dinas no comment," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Nuril Huda
Pihaknya tidak mengetahui secara pasti jumlah sekolah yang menjalin perjanjian tersebut. Nuril mengaku pihaknya hanya mengetahui sekolah yang mendapat jatah MBG.
"Bikin perjanjian kita kan nggak tahu, kalau sekolah mana saja kan ada. Bicaranya sekolah yang sudah menerima manfaat dan yang belum. Itu kita ada datanya," bebernya. Nuril mengaku kurang mengetahui isi perjanjian antara pihak SPPG dengan sekolah. Perjanjian itu konon telah direvisi, menghilangkan nominal Rp 80 ribu, dan diganti dengan harga yang berlaku saat itu. Pihak Dinas Pendidikan hanya menyediakan data siswa dan juga memastikan siswa sebelum makan.

"Langsung tanya sekolah sama SPPG. Dukungan terkait dengan supporting data dapodik, dan memastikan anak-anak sebelum makan," terangnya.
Nuril kembali menegaskan tidak mengetahui isi perjanjian dalam MBG tersebut. Apalagi terkait konten yang mengatur soal menu yang kurang layak, basi atau terdapat temuan lalat.

"(MoU) tidak tahu, itu langsung dari dapur sama pihak sekolah. Yang lain-lain kami tidak punya wewenang," bebernya.
Sebelumnya, terdapat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah di Blora untuk menjaga kerahasiaan jika terjadi insiden keracunan program makan bergizi gratis (MBG) menjadi sorotan. Namun, saat ini surat MoU itu sudah direvisi dengan mengganti sejumlah poin yang ada.
Surat itu tertuang dalam SK Nomor 63 Tahun 2025 Tentang Juknis Banper Program MBG yang ditandatangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana per 1 September. Tak ada lagi pasal kerahasiaan. Poin itu diganti dengan klausul:
Apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksaanaan program ini, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua berkomitmen untuk menyelesaikan secara internal dan menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama untuk mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold