Admin
22 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Realisasi penyerapan anggaran yang bersumber dari bantuan keuangan (banprov) Provinsi Jawa Tengah untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan di Kabupaten Blora tahun 2025 mencapai 97 persen dari pagu anggaran sebesar Rp61,34 miliar. "Dengan realisasi sebesar Rp59 miliar atau 97 persen, tentunya hampir rampung," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Yayuk Windrati di Blora, Minggu. Ia menyampaikan banprov 2025 dialokasikan untuk 352 kegiatan. Sedangkan, sampai saat ini, realisasinya sudah hampir rampung.
Dari 352 kegiatan tersebut, kata dia, masih ada tujuh kegiatan yang belum terealisasi karena bergeser ke perubahan akibat penyesuaian nama maupun lokasi kegiatan. Menurut Yayuk, banprov tahun ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar desa. Kegiatan yang dibiayai antara lain pembangunan talut, jalan paving, rabat beton, jaringan irigasi usaha tani, jembatan, serta rehabilitasi kantor desa. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, produktivitas pertanian, serta kualitas pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa. "Harapannya, pelaksanaan banprov berjalan lancar, kualitas bangunan tetap terjaga, dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya. Terkait pengawasan, dia menyebutkan penilaian kualitas pembangunan menjadi kewenangan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) atau inspektorat.
Sementara untuk regulasi pelaksanaan, Yayuk menegaskan bahwa ketentuannya telah diatur dalam Pergub Jateng Nomor 34 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut disebutkan, maksimal 15 hari sejak dana masuk rekening kas desa (RKD), kegiatan harus dilaksanakan. Adapun batas waktu maksimal penyelesaian kegiatan beserta laporan pertanggungjawaban (LPJ) adalah tiga bulan sejak dana masuk RKD. Yayuk juga memastikan pembangunan yang dibiayai banprov 2025 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat karena seluruh usulan kegiatan berasal dari forum musyawarah desa (musdes). "Kegiatan yang sudah diputuskan bersama dalam musdes tentu sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya. Untuk rencana ke depan, Yayuk menyampaikan bahwa usulan banprov tahun anggaran 2026 masih akan mengacu pada Pergub 34 Tahun 2023.