Admin
10 Oktober 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 19 September 2025 bertempar di ruangan Smart Room Kejaksaan Negeri Sambas, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Sambas telah melaksanakan pemberian pelayan hukum gratis kepada masyarakat yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sambas untuk berkonsultasi mengenai permasalahan hukum keperdataan yang sedang dialaminya.
Tujuan utama Kejaksaan Negeri Sambas dalam memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat adalah untuk membantu masyarakat Kabupaten Sambas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Layanan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), di mana Kejaksaan tidak hanya menangani kasus pidana, tetapi juga bertindak sebagai pengacara bagi negara, pemerintah, dan masyarakat.