Admin
20 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 12 September 2025, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sambas, Dudy Ritoko, S.H., M.H. mengikuti kegiatan "Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Nomor : 000.10.3/e-748/Polpum Perihal Himbauan Terkait Antisipasi Dampak Aksi Unjuk Rasa oleh Elemen Masyarakat".
Dalam rapat koordinasi ini Kejaksaan Negeri Sambas berperan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan terkait Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas)
dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang diterapkan di daerah sejalan dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan benar.