Admin
20 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Pada hari Rabu, tanggal 10 September 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sambas, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sambas, Widi Sulistyo, S.H., M.H. telah melaksanakan kegiatan " Sosialisasi dan Pemasangan Alat Perekam Pajak Daerah sebagai Narasumber bersama sama dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas.
Pemasangan Alat Perekam Pajak Daerah merupakan wewenang dan tanggung jawab Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, namun dengan sosialisai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sambas, Kejaksaan dapat berperan untuk mendukung program tersebut terutama dalam aspek penegakan hukum, dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sambas dan mencapai tujuan akhir yaitu pengelolaan pajak yang lebih baik dan transparan demi pembangunan daerah Kabupaten Sambas.