Admin
18 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, sebut ada beberapa tantangan dan kendala untuk menarik investor untuk berinvestasi di Blora. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Bondan Arsiyanti, mengatakan menarik minat investor untuk berinvestasi di Blora bukan hal yang mudah. "Jadi memang untuk menarik kepeminatan investor itu bukan hal yang mudah. Tapi kami selalu berusaha,"ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya terus mengupayakan agar para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Blora. "Salah satu upaya kita adalah dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha. Kita akan support, jadi selama investasi itu memang bermanfaat, kami akan welcome. Kita akan bantu, kita akan fasilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"jelasnya. Lebih lanjut, Bondan menyampaikan kendala yang dihadapi saat menarik minat investor ke Blora. Kalau kendalanya saat ini, yang pertama memang kita belum punya terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). "Kita hanya memiliki kawasan penentuan industri dalam tata ruang," katanya.
Pihaknya mengaku, penentuan industri itu belum bisa optimal dimanfaatkan, karena memang ada beberapa area, area dalam KPI itu adalah merupakan milik warga. Jadi untuk proses pembebasan dan lain-lain perlu waktu. Menurutnya hal itu berbeda, jika sebuah daerah sudah ada kawasan industri yang berdiri sendiri. Sehingga sangat menjadi salah satu faktor investor tertarik menanamkan modalnya. "Itu beda ceritanya kalau kawasan itu sudah berdiri sendiri sebagai kawasan industri, yang memang free, sudah bisa siap digunakan untuk para pelaku usaha untuk menanamkan usahanya. Kalau di Blora itu belum tersedia, jadi hanya kawasan pembentukan industri. Dan kita pun juga belum ada terkait dengan tadi yang saya sampaikan terkait dengan RDTR, itu sangat bermanfaat,” jelasnya "Ketika kita sudah memiliki RDTR itu, para pelaku usaha tidak perlu mencari informasi, apakah ini diizinkan lokasi ini atau tidak, karena sudah menjadi satu terintegrasi dengan sistem OSS. OSS data RDTR. Kendalanya itu saja saat ini," imbuhnya.