Admin
18 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) terus menguatkan upaya penanganan stunting. Salah satunya dengan mendorong terbentuknya forum Rembug Stunting di setiap kecamatan. Forum ini menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi persoalan gizi di lapangan sekaligus merumuskan solusi yang tepat. Kepala Dinkesda Blora Edi Widayat menegaskan bahwa langkah ini penting karena penanganan stunting tidak bisa dilakukan sepihak. Dari forum Rembug Stunting di tingkat kecamatan, nanti muncul permasalahan di lapangan yang akan kita urai bersama-sama untuk dicari solusinya, jelasnya, Rabu (17/9/2025).
Edi menekankan, seluruh desa dan kecamatan harus aktif menggali masalah gizi di wilayah masing-masing. Ia mencontohkan, jika kasus stunting berkaitan dengan rumah tidak layak huni, maka penanganannya melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub). “Masing-masing OPD punya peran. Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tapi harus lintas sektor,” tegasnya. Berdasarkan data terbaru, angka stunting di Blora pada tahun 2025 naik tipis menjadi 21,5 persen dari sebelumnya 21,2 persen. Meski demikian, Edi optimistis angka tersebut bisa ditekan dengan memperkuat kolaborasi antarinstansi serta memaksimalkan penggunaan anggaran. “Kami mengandalkan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) untuk mendukung program ini, terutama untuk pemberian makanan tambahan lokal,” ujarnya.
Selain itu, Dinkesda juga mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan, mulai dari penanganan balita kurang gizi hingga perbaikan pola makan masyarakat di pedesaan. Camat Jepon, Andi Nurrohman melalui Sekcam Marthin Uki, menuturkan bahwa forum rembug yang digelar di Desa Geneng menemukan 11 balita mengalami stunting. Pemerintah desa bersama tenaga kesehatan segera melakukan intervensi gizi dengan memberikan susu, telur, serta makanan bergizi lainnya.
Ukie menekankan pentingnya pencegahan sejak 1.000 hari pertama kehidupan. Edukasi kepada ibu hamil agar menjaga asupan gizi, serta sosialisasi bagi remaja mengenai pentingnya menikah di atas usia 19 tahun, menjadi strategi yang digalakkan. “Kami mensosialisasikan bahaya pernikahan di bawah 19 tahun, karena tubuh wanita belum siap untuk dibuahi, yang berpotensi besar melahirkan bayi stunting,” jelasnya. Hari itu, Sekretaris Kecamatan Jepon Marthin Uki dan Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon Suwito turut hadir dalam kegiatan Rembug Stunting di Balai Desa Geneng, Kamis (11/9/2025). Pertemuan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting sekaligus membangun generasi Blora yang sehat, cerdas, dan berkualitas.