Admin
17 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Langkah hukum yang dilakukan Sukrin, suami serta ayah dari korban kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo diiringi ketegasan. Yakni, meminta aparat penegak hukum (APH) ataupun pemerintah untuk menutup tambang minyak ilegal, agar tak ada korban jiwa lagi. ‘’Saya meminta agar semua penambangan sumur minyak ilegal di Gandu dan seluruh Blora, untuk ditutup saja, demi keselamatan seluruh warga Blora,’’ tegasnya. Sukrin mengatakan, jangan sampai ada korban jiwa lagi dari efek keserakahan manusia-manusia tak bertanggung jawab. ‘’Cukup saya yang jadi korban, jangan lagi ada korban lain. Saya meminta Presiden dan Gubernur untuk melindungi saya, jangan menutup mata, meskipun saya orang kecil,’’ ujar Sukrin. Ia mengungkapkan, dirinya sempat diminta bungkam oleh beberapa warga terkait kebakaran tersebut. ‘’Lah pas iku bojoku wes gak nduwe daya. Geletak nek ngisor kenek geni. Malah dibengoki ‘menengo’ (Lah waktu itu istri saya sudah tidak punya daya. Tergeletak di bawah kena api. Malah diteriaki ‘diamlah’),’’ ucap Sukrin sambil mengusap air matanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sukrin, Sugiyarto mengatakan, pihaknya melaporkan Iwan sebagai orang yang bertanggung jawab atas peristiwa yang merenggut nyawa istri dan anak Sukrin. ‘’Iwan selaku Kades setempat dan Tiok selaku ketua paguyuban minyak Gandu kami laporkan ke kepolisian,’’ tandasnya. ‘’Selaku kades, Iwan sebagai pemangku kebijakan wilayah Desa Gandu juga terlibat atas kematian istri dan anak dari Sukrin. Selain itu, juga mengeksploitasi sumur-sumur minyak secara ilegal. Hal yang sama dilakukan oleh terlapor kedua yaitu Tiok,’’ tambahnya.
Perlu diketahui, Sukrin merupakan suami sekaligus ayah dari dua korban kebakaran sumur minyak Gandu. Isak tangis yang tak terbendung dan langkah kaki yang berat, Sukrin memberanikan diri untuk melaporkan Kepala Desa Gandu Iwan Sucipto ke Mapolres Blora Sabtu sore (13/9). Sukrin bersama kuasa hukumnya Sugiyarto datang Sabtu sore hari ke Mapolres Blora. Ia berharap mendapatkan keadilan di dunia. Sugiyarto mengatakan, ia melaporkan Iwan selaku Kepala Desa (Kades) Gandu sebagai orang yang bertanggung jawab atas peristiwa yang merenggut nyawa istri dan anak Sukrin