Admin
25 September 2023
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Berdasarkan Undang Undang RI No 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang Undang RI No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa tugas dan wewenang kejaksaan, yakni menuntut, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, mengawasi pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan bersyarat, menyidik tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, serta melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan, yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik. Maka hal demikian perlu adanya optimalisasi dalam berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan berjalan dengan lancar dan optimal,
Bawa Lingkup bidang perdata dan tata usaha negara mencakup penegakan hukum, pertimbangan hukum, Pendampingan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, lembaga/intansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN/D di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.