Admin
15 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Tercatat 71 jabatan struktural eselon II hingga eselon IV di lingkungan Pemkab Blora kosong. Diklaim tidak mengganggu pelayanan masyarakat, karena pegawai lain merangkap tugas. Selain itu, pemkab juga bakal merotasi jabatan kepala dinas. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono mengungkapkan, kekosongan 71 jabatan struktural dari eselon II hingga eselon IV tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Sebab, sudah ada pejabat yang mengisi tugas. “Kekosongan jabatan struktural tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Karena sudah ada pejabat yang mengisi,” tegasnya.
Heru menambahkan saat ini terdapat empat kepala dinas, dan Camat yang diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Diantaranya BPPKAD, BPBD, PUPR, dan staf ahli, lalu untuk Camat ada Kecamatan Banjarejo, Jati, Randublatung, Jepon. Untuk Jabatan Kepala Dinas pihaknya bakal segera melakukan seleksi terbuka. "Untuk yang mengisi (Plt) juga ada aturannya. Minimal duduk di jabatan terakhir," tambahnya. Heru mengatakan, 71 ASN yang merangkap jabatan, mendapatkan tunjangan tambahan. Tentu memiliki masa aktif, hanya boleh diperpanjang satu kali. Pada satu kali jabatan itu terhitung selama enam bulan. "Kalau dia Plt di atas jabatan sekarang, dia (ASN) pakai jabatan tertinggi. Kalau disamping (sama jabatan) yang membedakan hanya TPP," katanya. Lebih lanjut, Heru menambahkan, tahun depan terdapat empat jabatan kepala dinas yang akan kosong karena pensiun. Dari yang paling dekat masa pensiunnya yakni Dindalduk KB pada Januari, lalu Maret Bapperida, selanjutnya Agustus Sekda, terakhir yakni Sekwan pada September tahun depan.