Admin
15 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora Siswanto beri masukan kepada Pemerintah Kabupaten Blora. Yakni untuk segera melakukan pengisian dan mutasi. Sebab ada 71 jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Blora kosong dan harus diisi Plt. "Bupati harus segera ambil sikap. Jabatan kosong harus segera diisi. Biar tidak ada rangkap jabatan," katanya. Menurut Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) itu skema rangkap jabatan tidak bagus untuk kaderisasi dan jenjang karier bagi para ASN. Sebab secara tugas mereka harus kerja rangkap. Hal itu dinilai tak akan maksimal.
Sementara di sisi lain, ada potensi-potensi ASN lain yang berpeluang mengisi pos-pos tersebut. Untuk itu, agar kerja birokrasi berjalan dengan baik perlu segera ada solusi. "Sebaiknya segera dilakukan penempatan secara efinitif. Karena jabatan itu diisi plt. Ada 71 orang," imbuhnya. Dalam jenjang karier ASN, menurutnya kaderisasi harus dilakukan. Sehingga sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki bisa maksimal. Tugas-tugas pelayanan juga berjalan lancar. "Ini agar supaya jenjang karier teman-teman ASN berjalan lancar dan baik. Juga agar masyarakat terlayani dengan maksimal," tambahnya. Ia pun menekankan selain segera melakukan pengisian dan mutasi, perlu diperhatikan terkait prosesnya. Ketua DPD Partai Golkar Blora periode 2025-2030 itu menegaskan agar dilakukan aseesmen dengan baik. Sesuai regulasi yang ada. "Tentu harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang mengisi sesuai kapasitas, kualifikasi, dan harus berintegritas," tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono mengungkapkan, 71 jabatan struktural yang kosong itu terdiri dari eselon II hingga eselon IV. Tak hanya itu, dalam waktu dekat juga ada ASN yang akan pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) awal Oktober 2025. "Dalam waktu dekat nanti saya ajukan ke Jakarta. Nanti ada rolling kepala dinas. Nanti ada evaluasi kepala dinas yang sudah diatas dua tahun," ujar Heru. Heru menyebutkan saat ini terdapat empat kepala dinas dan Camat yang diisi oleh Plt. Diantaranya BPPKAD, BPBD, PUPR, dan staf ahli, lalu untuk Camat ada Kecamatan Banjarejo, Jati, Randublatung, Jepon, dan masih dijabat oleh Plt.
Menurutnya, kekosongan jabatan struktural tidak menggangu pelayanan masyarakat. Pasalnya, sudah ada pejabat yang mengisi. “Perputaran kepala dinas ada regulasi. Sehingga tidak dilakukan sembarangan, dan melalui evaluasi, yang disebut assistmen mutasi. Nanti kita umumkan. Nanti yang kosong kita lakukan seleksi terbuka," katanya. Lebih lanjut, Heru menyebutkan hingga saat ini terdapat 71 ASN yang merangkap jabatan. Sehingga mendapatkan tunjangan tambahan. "Kalau dia Plt diatas jabatan sekarang, dia (ASN) pakai jabatan tertinggi. Kalau disamping (sama jabatan) yang membedakan hanya TPP," katanya.