Admin
11 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Satlantas Polres Blora mencatat ada tiga titik buta (blind spot) yang menjadi lokasi rawan terjadi kecelakaan di Kabupaten Blora.
Sejak Januari 2025 hingga Agustus 2025, ada 321 kasus kecelakaan di Blora.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mengatakan berdasarkan data yang ada, kecelakaan sering terjadi di tiga wilayah blind spot. "Jadi titik-titik atau wilayah yang sering terjadinya kecelakaan ada di lokasi blind spot."
"Dari data yang kami himpun mulai 2023 sampai dengan tahun ini, ada tiga titik blind spot, rawan terjadi laka lantas," jelasnya, Rabu (10/9/2025). Lebih lanjut, Ipda Eko menjelaskan tiga titik blind spot itu di antaranya, Jalan Blora-Seso Jepon, Jalan Sambong-Cepu, Jalan Blora-Rembang.
Menurut Eko, tiga jalur tersebut masuk kategori rawan kecelakaan lantaran, kondisi jalan berada di area hutan, penerangan minim, dan banyak tikungan tajam.
"Kita ketahui bersama untuk karakteristik jalan di Blora ini, karena Blora kan kabupaten perbatasan. Kalau ke Utara perbatasan dengan Rembang, kalau ke Timur perbatasan dengan Bojonegoro, Jawa Timur." "Memang jalannya kan melewati hutan-hutan, jadi faktor jalan, faktor penerangan juga memang agak minim," terangnya.
Eko menyampaikan waktu-waktu rawan kecelakaan, biasanya saat sore hari mulai pukul 16.00 WIB hingga malam hari.
Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan Satlantas Polres Blora yakni bekerjasama dengan pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, untuk memberi rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan.
"Biasanya kan para sopir-sopir mengantuk atau lelah, jadi kami sediakan kantong-kantong parkir di sepanjang jalur itu, agar mereka istirahat.
Kami juga pasang rambu-rambu agar berhati-hati karena rawan kecelakaan, tujuannya untuk memberi tahu para pengendara atau sopir yang belum paham medan jalan," jelasnya.