Admin
11 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar dapat segera dicairkan. Hingga saat ini, utang sebesar itu dari Bank Jateng masih belum dapat dicairkan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Siswanto, mengatakan masih terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi agar proses pencairan utang tersebut dapat segera dilakukan. "Setelah ini dilengkapi semua tentunya maka harus segera diajukan kembali dan harus dilobi kembali supaya memastikan untuk pinjaman ini disetujui," ucap Siswanto saat ditemui di kantor DPRD Blora, Jawa Tengah, Rabu (10/9/2025).
Siswanto menerangkan saat ini proses administrasi pengadaan barang dan jasa sedang dijalankan. Bahkan, dirinya mendapati beberapa proyek pengerjaan jalan yang anggarannya berasal dari utang tersebut juga sedang dalam proses pengerjaan. "Ada yang baru mulai, ada yang baru pasang papan, ya kan itu riil sudah berjalan. Nah, sekarang kepastian daripada izin dari Menteri Keuangan dalam konteks kita pinjaman daerah itu menurut saya harus segera diterbitkan, karena itu memang uang itu kan pinjamannya pemerintah daerah," terang dia. Maka dari itu, pihaknya meminta jajaran eksekutif Pemkab Blora agar segera melengkapi berkas yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan.
"Karena 41 ruas yang akan dibangun itu benar-benar kondisinya adalah rusak berat. Kalau ini nanti realisasi, maka kondisi jalan di Blora mantap itu akan mencapai 70 persen dari yang sekarang adalah 61 persen," kata dia. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi menandatangani kesepakatan pinjaman daerah dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sebesar Rp 215 miliar. Peminjaman uang tersebut untuk pembangunan infrastruktur, termasuk 41 ruas jalan, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Blora dan mempercepat penyelesaian permasalahan infrastruktur di daerah tersebut.
Penandatanganan kesepakatan pinjaman tersebut dilakukan di Kantor Bank Jateng pusat, dengan dihadiri oleh Bupati Blora, wakil bupati, ketua DPRD beserta wakilnya, sekda, dan sejumlah OPD terkait. Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan proses seleksi lembaga keuangan untuk penyediaan pinjaman telah melalui mekanisme yang transparan dan profesional. “Dari empat lembaga keuangan yang mengajukan proposal, hasil analisis Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menunjukkan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menempati peringkat pertama,” ujar dia berdasarkan keterangan tertulisnya, pada 9 Mei 2025.