Admin
05 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025 bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Sambas, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menggelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Sambas Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Daniel de rozari, S.H., M.H.Li. dan dihadiri oleh Pengadilan Negeri Sambas yang diwakili Panitera Muda Pidana, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Sambas, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sambas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kepala Kepolisian Resort Sambas yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum.