Admin
05 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Bahwa pada hari Jum at, tanggal 22 Agustus 2025, bertempat di Konservasi Penyu Pantai Tanjung Api yang terletak di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel de rozari, S.H., M.H., Li beserta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Sambas bersama - sama dengan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Kharini daerah Sambas, Ny Monika Daniel beserta jajaran anggota Ikatan Adhyaksa Dharma Kharini daerah Sambas dan juga Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Kambau Borneo telah melaksanakan kegiatan Adhyaksa Peduli berupa pelepasan Tukik/ bayi penyu dalam rangka memperingati "Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia yang Ke- 80 Tahun".
Kegiatan pelepasan tukik ini merupakan salah satu dari serangkaian acara bakti sosial yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sambas untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan alam. Pelepasan tukik juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya konservasi penyu yang merupakan salah satu satwa dilindungi dan terancam punah.
Dengan melakukan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sambas tidak hanya menunjukkan perannya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai lembaga yang peduli terhadap kelestarian alam dan lingkungan hidup.
" Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju "