Admin
04 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Ratusan kursi perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora mengalami kekosongan. Di antaranya, jabatan Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Dusun (Kadus), dan Kepala Urusan (Kaur). Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Wahyu Triatmoko, mengatakan jumlah kursi perangkat desa yang kosong di Blora ada 323.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dibuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan kursi jabatan perangkat desa tersebut. “Memang harus ada percepatan untuk pengisian perangkat desa, namun kami masih menunggu keputusan dari hasil konsultasi dengan Kemendagri yakni Dirjen Bina Pemerintah Desa. Karena ada kaitannya dengan perubahan regulasi Undang-undang desa,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, Wahyu menyebut kekosongan jabatan perades itu disebabkan berbagai hal, seperti banyak yang pensiun dan meninggal dunia. Saat ini, pihaknya masih menunggu regulasi khusus turunan dari peraturan pemerintah (PP) terkait pemberhentian atau pengangkatan perangkat desa. “Untuk pengisian perangkat jika melihat sesuai regulasi yang ada itu dikembalikan ke desa dengan panitia. Kami dari Dinas PMD hanya bersifat pengawalan dan pendampingan terkait proses seleksi perangkat desa,” terangnya.
Wahyu menyampaikan, tahapan awal untuk mengadakan seleksi perades itu menunggu PP yang mengatur seleksi secara penuh selesai. Setelah itu proses seleksi diserahkan ke desa untuk dibentuk panitia, pendaftaran calon, seleksi calon dan pengangkatan. “Kami berharap, dengan adanya pengisian perangkat desa nanti mampu menjaring para calon yang berkompetensi, punya niat membangun desa, dan perangkat desa yang membantu kinerja kepala desa. Tuntutan perangkat untuk mahir dalam teknologi sangat perlu, agar pelayanan di desa segera berjalan dan tidak mengganggu masyarakat,” paparnya.