Admin
03 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Pemerintah Desa Sendangharjo mengambil langkah strategis dengan memperketat pengalokasian 20% Dana Desa secara khusus untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini ditegaskan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Balai Desa Sendangharjo, Selasa (2/9/2025). Musdes yang dihadiri oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, tokoh masyarakat, PKK, kader, serta seluruh Ketua RT/RW ini, berlangsung partisipatif. Selain membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, forum ini juga menjadi arena penyusunan strategi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 yang memprioritaskan kemandirian pangan.
Sementara itu Penjabat (Pj) Kepala Desa Sendangharjo, Supandi, SE menjelaskan, bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci suksesnya program ini. “Musdes ini momentum untuk membangun kesepakatan bersama. Harapan kami, pembangunan ke depan tidak hanya menyejahterakan, tetapi juga membawa Sendangharjo menjadi desa mandiri pangan yang dapat menjadi contoh,” ujarnya. Dengan komitmen yang dibangun dalam Musdes ini, ucap Supandi, Desa Sendangharjo tidak hanya sekadar mengejar pembangunan infrastruktur, tetapi telah melompat pada tahap penguatan ekonomi berbasis pangan yang berkelanjutan. Kebijakan Pemkab Blora ini akan menjadi model bagi desa-desa lain di Indonesia, dalam mengoptimalkan anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan nasional pungkasnya.