Admin
03 September 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pertamina memastikan menutup permanen sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang terbakar dan menewaskan empat warga. Head of Communication Relation & CID Pertamina EP Cepu Zona 11, Achmad Setiadi, mengatakan penutupan dilakukan dengan cara pengecoran hingga kedalaman tertentu, lalu ditutup permanen agar tidak menimbulkan kebocoran atau tekanan gas. "Jadi ini prosesnya kan dicor sampai kedalaman tertentu. Kemudian setelah itu ditutup permanen, sehingga insyaallah ini aman dari kebocoran, dan tekanan gas yang ada," ujar Achmad saat ditemui di sekitar sumur, Senin (1/9/2025).
Pertamina juga mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. "Harapannya insyaallah tidak ada kejadian lagi yang seperti ini di Desa Gandu. Dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua terkait aktivitas pengeboran sumur di masyarakat," kata Achmad. Hingga kini, Pertamina belum memiliki kajian terkait potensi cadangan minyak di lokasi tersebut. "Sejauh ini kami belum ada studi di sini, sehingga untuk mengetahui potensinya mungkin kami belum ada gambaran untuk bisa menjelaskan," jelasnya. Sejak peristiwa kebakaran pada Minggu (17/8/2025), tim gabungan berupaya memadamkan api. Kobaran api baru bisa dipadamkan pada Sabtu (23/8/2025) dengan menyemprotkan foam dan memasukkan air asin ke dalam sumur.
Akibat kebakaran sumur ilegal itu, empat warga tewas dan satu balita masih dirawat intensif di rumah sakit. Ratusan warga juga terpaksa mengungsi. Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana eksplorasi minyak ilegal yang memicu kebakaran tersebut. Mereka adalah SPR (46) selaku pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran, ST (42) sebagai calon investor, dan HRT alias GD (45) sebagai pelaksana pengeboran.