Admin
06 September 2023
KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Kejarinews – Kejaksaan Negeri Sambas Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Kayu Yang Telah Menjadi Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Sambas
Pemusnahan Barang Rampasan Negara Tersebut Dilaksanakan Dihalaman Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sambas, Rabu (06/09/2023).
Kajari Sambas Agita Tri Moertjahjanto menyampaikan barang rampasan negera yang di musnahkan sudah mendapat izin dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Sebanyak 4 Perkara illegal logging yang akan di musnahkan sudah mendapatkan izin dari Jaksa Agung Dan mendapatkan persetujuan dari Menteri keuangan melalui KPKNL Singkawang” Ujar Kajari Sambas
Kajari Sambas Menambahkan bahwa kayu ini tidak bisa lagi gunakan karena sudah banyak yang lapuk karena sudah di makan rayap.