BERITA

gambar

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

  Admin

  29 Agustus 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Pihak Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo yang menewaskan empat orang dan melukai satu balita. Kepala Polres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Kamis mengatakan, tiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama SPR,46, warga Bogorejo, Kabupaten Blora, berperan sebagai pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran. Tersangka kedua ST,45, warga Tuban, Jawa Timur, berperan sebagai calon investor pengeboran. Kemudian tersangka ketiga SHRT alias GD,42, warga Tuban, Jawa Timur, berperan sebagai pelaksana pengeboran (pengebor).

Ia menjelaskan, kebakaran terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa bermula ketika warga mendengar letusan dari arah belakang rumah milik SPR. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api menyambar lokasi pengeboran. “Api kemudian merembet ke rumah milik warga setempat, Tamsir, hingga menghanguskan bagian belakang rumah dan menewaskan seekor sapi. Saat kejadian, sejumlah warga berada di sekitar lokasi sehingga turut menjadi korban," kata Wawan.

Adapun korban meninggal yakni Tanek,88, warga setempat, meninggal di lokasi kejadian; Wasini, 51, meninggal di RSUD Blora pada Senin (18/8/2025) akibat luka bakar 90 persen; Sureni,55, meninggal di RSUD Blora pada Senin (18/8/2025) akibat luka bakar 90 persen; dan Yeti,30, meninggal dunia di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, pada Sabtu (23/8/2025). "Sementara itu, seorang balita bernama AD,2, mengalami luka bakar di wajah dan tubuh bagian depan. Hingga kini, korban masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta," ungkapnya.

Dari lokasi kejadian, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain peralatan pengeboran yang terbakar, pompa air, pipa besi, rangkaian tiang menara bor, gearbox, mesin diesel, kotak berisi kunci dan trafo, serta drum dan tangki penampungan minyak mentah. Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp170 juta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Migas, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. "Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 359 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," ungkapnya. Polres Blora menyatakan akan melakukan inventarisasi sekaligus penertiban sumur minyak ilegal di wilayah Kabupaten Blora bersama tim terpadu. Upaya ini dilakukan untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold