Admin
28 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Polres Blora masih menunggu pembentukan tim terpadu untuk menertibkan peralon-peralon yang diduga sebagai penanda titik koordinat sumur minyak yang baru. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo, Rabu, 27 Agustus 2025. Sebelumnya, banyak paralon yang diduga sebagai penanda titik koordinat sumur minyak baru yang akan diajukan melalui Permen ESDM No 14 Tahun 2025. Salah satunya di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran dan Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan. "Penertiban pralon yang diduga sebagai penanda sumur minyak di tempat lain masih menunggu tim terpadu terbentuk," ujarnya.
Saat ini, Polres Blora fokus penertiban kepada titik-titik yang ada di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo. Pasalnya lokasi tersebut masih dinilai rawan.
"Desa Gandu, karena dinilai masih rawan mengingat pihak yang berkompeten belum menyatakan lokasi tersebut aman untuk masyarakat," terangnya. Dikatakan, saat ini Polres Blora bersama perangkat desa setempat telah mencabut belasan paralon yang diduga akan dilakukan pengeboran baru. Semuanya tersebar dan tertancap di wilayah Dukuh Gendono. "Total ada 17 yang kami amankan. Kemudian ditaruh di rumah perangkat desa,” jelasnya. Pihaknya kini masih melakukan inventarisasi karena dimungkinkan ada paralon-paralon lain yang tersebar di desa tersebut. "Yang masang masih pendalaman Polsek. Itu dari mana, apakah dari masyarakat pemilik lahan atau dari pihak lain," bebernya.
AKP Gembong mengaku belum mengetahui apakah paralon-paralon itu menjadi bagian dari 4.000 titik sumur minyak masyarakat yang diajukan pemkab Blora beberapa waktu lalu. "Apakah masuk 4.000 atau bukan itu belum tahu. Ini masih klarifikasi pihak terkait," tambahnya. Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Disorot
Kebakaran sumur minyak masyarakat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terjadi pada Minggu 17 Agustus 2025. Imbas kebakaran tersebut diketahui banyak pengeboran sumur minyak ilegal yang berada di area pemukiman warga. Banyaknya sumur minyak rakyat di desa tersebut sangat erat kaitannya dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Bahkan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan sebanyak 4.134 titik sumur minyak rakyat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Pemkab Blora juga menggelar rapat Rapat Koordinasi Pembahasan Sumur Minyak Masyarakat di Ruang Pertemuan Setda yang dipimpin Bupati Blora, Arief Rohman pada Selasa, 12 Agustus 2025. Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di berbagai desa di wilayah Kabupaten Blora. Rencananya, pemkab akan membuka pengelolaan sumur masyarakat melalui tiga unsur pengelola, yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM). Untuk sumur minyak masyarakat yang berada di Desa Gandu, tercatat sebanyak 245 titik sumur. Keberadaan 245 titik sumur minyak masyarakat di Gandu, Kecamatan Bogorejo tercatat merupakan usulan atau hasil inventarisasi oleh Blora Patra Energi (BPE).