Admin
28 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Aparat kepolisian mencabut paralon-paralon yang diduga sebagai penanda untuk pengeboran sumur minyak rakyat yang berada di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tindakan tersebut dilakukan imbas adanya kebakaran sumur minyak yang berada di area pemukiman desa tersebut. Kasi Humas Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gembong Widodo, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya keberadaan paralon-paralon tersebut dari masyarakat. "Total paralon yang kami amankan sebanyak 17 buah, sementara ini masih dalam tahap inventarisasi, berapa lagi paralon-paralon yang ada di Dusun Gendono," ucap dia kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Dalam melakukan penertiban paralon-paralon tersebut, aparat kepolisian juga bekerja sama dengan pemerintah desa setempat. Dia menambahkan, aparat kepolisian juga masih menyisir keberadaan paralon-paralon tersebut. "Informasi dari masyarakat adanya paralon-paralon yang dimungkinkan dipasang oleh masyarakat sebagai penanda nanti itu rencana sumur atau perkembangannya seperti apa masih kami dalami," terang dia. Sekadar diketahui, kebakaran sumur minyak masyarakat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terjadi pada 17 Agustus 2025.
Imbas kebakaran tersebut diketahui banyak pengeboran sumur minyak ilegal yang berada di area pemukiman warga. Banyaknya sumur minyak rakyat di desa tersebut sangat erat kaitannya dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan sebanyak 4.134 titik sumur minyak rakyat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Pemkab Blora juga menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Sumur Minyak Masyarakat di Ruang Pertemuan Setda yang dipimpin Bupati Blora, Arief Rohman, pada 12 Agustus 2025. Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di berbagai desa di wilayah Kabupaten Blora.
Rencananya, pemkab akan membuka pengelolaan sumur masyarakat melalui tiga unsur pengelola, yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM). Untuk sumur minyak masyarakat yang berada di Desa Gandu, tercatat sebanyak 245 titik sumur. Keberadaan 245 titik sumur minyak masyarakat di Gandu, Kecamatan Bogorejo, tercatat merupakan usulan atau hasil inventarisasi oleh Blora Patra Energi (BPE).