Admin
27 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama di Blora yang dilantik pada awal 2021 belum jelas. Dinas terkait masih membahas hal tersebut dengan pemerintah provinsi dan badan kepegawaian di tingkat regional. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono menyebut pihaknya bersama badan kepegawaian di tingkat provinsi Jawa Tengah dan seluruh kabupaten di Jawa Tengah telah berdiskusi membahas hal tersebut. "Kami BKD/BKPSDM/BKPP se Jateng sudah diskusi dengan BKN Regional I Yogyakarta," katanya. Diskusi itu mengenai daerah-daerah yang punya PPPK yang akan segera habis masa kontraknya.
Terutama mereka yang dilantik pada 2021 dan akan berakhir awal 2026. "Terutama bagi yang punya PPPK perpanjangan di bulan Desember 2025, akan ada rakor," imbuhnya. Di Blora PPPK yang dilantik 2021 merupakan hasil seleksi formasi 2020. Saat itu ada sebanyak 521 orang yang mendaftar. Setelah diseleksi secara administrasi terdapat 517 orang yang lolos untuk mengikuti seleksi kompetensi. Kemudian seleksi kompetensi dilaksanakan memakai metode CAT dan menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Dihasilkan 361 peserta yang memenuhi ambang batas (passing grade) dan 156 peserta tidak memenuhi ambang batas (passing grade). Formasi PPPK Tahap pertama ditetapkan sejumlah 361orang dengan masa perjanjian kerja maksimal 5 tahun sesuai dengan usia per 1 januari 2021. Dengan rincian 277 orang guru, 17 tenaga kesehatan dan 67 penyuluh pertanian. Sementara dua lainnya tidak dapat diangkat. Karena melebihi batas usia saat pelantikan dan meninggal dunia. Yakni Sarijan selaku penyuluh pertanian dikarenakan sudah melebihi usia 58 tahun per tanggal 1 Januari 2021 dan Ratna Widyawati seorang guru dikarenakan meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 2021. Sehingga yang diangkat saat itu 359 orang dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun. Terhitung per 1 januari 2021 dan akan berakhir pada awal Januari 2026.