Admin
25 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Bupati Blora menyebut adanya oknum yang membekingi aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan permukiman warga, tepatnya di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara langsung program Kabar Siang TV One pada Kamis (21/8/2025). “Memang ada oknum-oknum yang membekingi ini. Kami minta dari kepolisian untuk mengusut tuntas agar menjadi efek jera. Sebagai langkah awal kita minta tutup semuanya,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, soal oknum yang diduga terlibat saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian. “Tentunya Polres akan segera menentukan siapa-siapa yang ada di belakang kejadian ini,” lanjutnya. Terkait keberadaan investor dalam kasus itu, Bupati menyebut sudah ada yang teridentifikasi. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan lebih lanjut ada pada pihak kepolisian. “Investor ini sudah teridentifikasi, tapi untuk lebih jelasnya tentu pihak yang berwenang adalah kepolisian. Nanti akan dilakukan gelar perkara secepatnya, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diminta mempertanggungjawabkan hal tersebut,” pungkasnya.