Admin
22 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora angkat bicara terkait peristiwa kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora yang menewaskan tiga orang dan melukai dua orang lainnya. Ketua Komisi A DPRD Blora Supardi menjelaskan, bahwa tragedi tersebut menjadi pelajaran berharga, agar pemerintah bersama masyarakat lebih berhati-hati dalam mengelola sumur minyak rakyat. Menurut dia, Peraturan Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, terkait sumur minyak rakyat menjadi gejolak luar biasa yang tidak dapat dibendung.
Namun, pihaknya menekankan edukasi terhadap masyarakat, terhadap eksplorasi potensi minyak yang ada di Kabupaten Blora. ‘’Potensi migas di sini ini tinggi. Jadi, perlu pengelolaan yang bagus,’’ ujarnya. Tak hanya itu, Supardi menegaskan, praktik pengeboran yang tidak sesuai standar keselamatan harus segera ditertibkan, agar tidak lagi memakan korban lanjutan. ‘’Kami prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa. DPRD mendorong agar semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik, termasuk penataan sumur rakyat agar aman bagi penambang dan lingkungan,’’ tuturnya.
Lebih lanjut, Supardi mengatakan, dewan akan mendorong koordinasi lebih erat antara Pemkab Blora, Pertamina, dan aparat penegak hukum (APH). Tujuannya untuk menertibkan sumur ilegal, sekaligus memberikan solusi legalisasi bagi sumur rakyat. ‘’Jangan sampai kejadian serupa terulang. DPRD siap mengawal regulasi maupun kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat, tetapi tetap memperhatikan sisi ekonomi warga,’’ terang pria yang akrab disapa Mbah Pardi ini. Supardi menambahkan, pihaknya mendukung APH untuk mengusut tragedi ledakan sumur minyak yang menjatuhkan korban masyarakat sekitar. ‘’Kami mendukung. Jika memang ada indikasi kesalahan yang terstruktur APH tidak mungkin tinggal diam,’’ pungkasnya.